Dalam hitungan hari, seluruh operator telekomunikasi di Indonesia akan menerapkan skema baru dalam pungutan tarif SMS untuk pengiriman lintas operator. Saatnya kita mengucapkan selamat tinggal untuk bonus SMS gratisan.
Ya, terhitung 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB, seluruh operator serentak akan meninggalkan skema Sender Keep All (SKA) dan beralih ke skema interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Keputusan ini telah disepakati Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan para operator sebagai bentuk kompromi untuk meminimalisir penyalahgunaan penawaran SMS gratis secara broadcast.
“Kami optimistis penawaran SMS gratis akan memudar karena operator harus berhitung untuk setiap produksi SMS yang dikeluarkannya,” ungkap Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, selepas Rapat Kerja dengan Komisi I di Jakarta, dikutip dari detikNET.
Ya, terhitung 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB, seluruh operator serentak akan meninggalkan skema Sender Keep All (SKA) dan beralih ke skema interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Keputusan ini telah disepakati Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan para operator sebagai bentuk kompromi untuk meminimalisir penyalahgunaan penawaran SMS gratis secara broadcast.
“Kami optimistis penawaran SMS gratis akan memudar karena operator harus berhitung untuk setiap produksi SMS yang dikeluarkannya,” ungkap Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, selepas Rapat Kerja dengan Komisi I di Jakarta, dikutip dari detikNET.
Ia menjelaskan, penagihan SMS berbasis biaya menjadikan operator pengirim dan penerima SMS akan terkena biaya, berbeda dengan konsep SKA sebelumnya dimana hanya operator pengirim yang mendapatkan pemasukan.
“SKA dipakai karena diyakini konsep SMS itu 1:1 alias dikirim dan dibalas. Tetapi tren sekarang ada SMS broadcast yang menganggu pengguna karena maraknya SMS gratis. Ini juga menganggu jaringan operator penerima, sementara tidak ada pemasukan yang didapat,” jelas Budi yang juga menjabat sebagai Ketua BRTI.
Untuk menjalankan SMS berbasis biaya ini nantinya settlement akan dilakukan oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel). Sementara Kominfo dan BRTI hanya mengawasi prosesnya saja.
Sesuai kesepakatan, biaya interkoneksi SMS ini nantinya mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Perbedaan antara pola SKA dan cost based adalah SKA memungkinkan keuntungan diambil semuanya oleh operator pengirim SMS.
Sedangkan jika berbasis interkoneksi, memungkinkan revenue sharing antara operator pengirim dan penerima. Pola SMS cost based ini dianggap lebih adil bagi semua operator dan bisa menekan pengiriman SMS spam sebagai dampak dari penawaran bonus SMS yang tak terukur dari operator saat berpromosi.
“Kesepakatan harga interkoneksinya nanti dibicarakan masing-masing antaroperator secara B2B (business to business). Yang pasti tarif SMS tidak akan naik. Siapa yang bilang tarif SMS akan naik, itu tidak benar,” tandas Menkominfo Tifatul Sembiring.
“SKA dipakai karena diyakini konsep SMS itu 1:1 alias dikirim dan dibalas. Tetapi tren sekarang ada SMS broadcast yang menganggu pengguna karena maraknya SMS gratis. Ini juga menganggu jaringan operator penerima, sementara tidak ada pemasukan yang didapat,” jelas Budi yang juga menjabat sebagai Ketua BRTI.
Untuk menjalankan SMS berbasis biaya ini nantinya settlement akan dilakukan oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel). Sementara Kominfo dan BRTI hanya mengawasi prosesnya saja.
Sesuai kesepakatan, biaya interkoneksi SMS ini nantinya mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Perbedaan antara pola SKA dan cost based adalah SKA memungkinkan keuntungan diambil semuanya oleh operator pengirim SMS.
Sedangkan jika berbasis interkoneksi, memungkinkan revenue sharing antara operator pengirim dan penerima. Pola SMS cost based ini dianggap lebih adil bagi semua operator dan bisa menekan pengiriman SMS spam sebagai dampak dari penawaran bonus SMS yang tak terukur dari operator saat berpromosi.
“Kesepakatan harga interkoneksinya nanti dibicarakan masing-masing antaroperator secara B2B (business to business). Yang pasti tarif SMS tidak akan naik. Siapa yang bilang tarif SMS akan naik, itu tidak benar,” tandas Menkominfo Tifatul Sembiring.
Bye-bye Bonus SMS Gratisan
0 Bacotan:
Posting Komentar
hey , no SARA oke :)